Ditanami Sawit, Gakkum KLHK Dalami, Lahan Disegel Milik PT Arvena 

Ditanami Sawit, Gakkum KLHK Dalami, Lahan Disegel Milik PT Arvena 
Ilustrasi

CELOTEH RIAU--PT Arvena di Indragiri Hulu (Inhu), yang disegel karena terkait Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla). Kembali didatangi tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera II. Karena ditemukan, lahan tersebut ditanam sawit. 

Tim Gakkum Balai II Sumatera datang mengecek kelokasi pada Selasa (29/10/2019) kemarin. 

Kepala Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera II Eduward Hutapea membenarkan, bahwa tim Gakkum yang turun ke lokasi. 

Ia mengatakan, tim turun untuk mengecek lahan di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten, Indragiri Hulu, Provinsi Riau. 

''Kemarin kita cek, lahan yang disegel Gakkum LHK RI kembali ditanami bibit sawit,'' ujar Eduward, Kamis (31/10/2019). 

Setelah dari lapangan, tim yang turun mengambil dokumentasi untuk dilakukan pendalaman. 

''Hasil pengecekan akan kita dalami,'' singkat Eduard. 

Diketahui, sebelumnya, tim Gakkum LHK Republik Indonesia telah memasang papan larangan melakukan aktivitas di bekas lahan terbakar di PT Arvena. 

Namun kenyataannya, larangan itu tidak membuat oknum masyarakat takut menanam sawit.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index